Mei 8, 2008
Biar Ku Bakar Lagi
Posted by norie under seharian | Tag: agama, curhat, UU ITE, Munir, Gusdur, dihina, faith, freedom, sempurna |
P.S: Ini postingan sampah. Isinya dipenuhi kegelisahan saya (tadinya saya mau marah-marah di blog ini, tapi ya ga pantes lah). Isi tulisan ini akan berbau curhat gitu deh. Bila anda tak suka, maka tidak usah melanjutkan membaca. Thx
———————
keramaian itu mulai terdengar sayup-sayup. Tak seperti beberapa waktu lalu ketika banyak teriakan dan pekik berkumandang. Momen itu sudah jadi soal-soal lalu begitu saja. Atau memang sudah jadi watak kita (Indonesian) untuk cepat lupa. Di mana suara-suara itu? Suara-suara yang menolak makin sedikit, yang setuju apalagi. Semuanya nyaris membisu, tak terdengar lagi.
eh… sebenarnya apa sih yang mau saya sampaikan? Itu loh, soal Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektonik (UU ITE). Sebulan lalu, Issue pelaksanaan UU ITE diperbincangkan ramai sekali. Bahkan banyak blogger menulis soal itu.
Sekarang sampai dimana issue itu? Hanya sedikit yang peduli.
———————-
Kapan Undang-Undang itu efektif ya.
Waktu mencari gambar “jilbab” untuk ilustrasi di google yang muncul malah gambar yang ‘aneh-aneh’.
Saya ga bisa nge-bayang-in bila ada anak SMP yang cari gambar Jilbab untuk ilustrasi tugas makalahnya —terus yang ia temukan gambar ‘aneh-aneh tadi’.
Kapan juga UU ini bisa memberangus forum:
Saya berharap UU ITE selain mengatur soal informasi dan transaksi di dunia maya, juga bisa menyelesaikan persoalan “kejahatan SARA”. Undang-undang itulah jalannya. Habisnya saya tidak bisa berharap pada Munir (Pahlawan HAM itu) yang kini aktif dalam memberi ceramah di alam kubur, melarang malaikat untuk tidak menyiksa mereka yang banyak berbuat dosa di dunia. Saya juga tidak bisa meminta bantuan kepada Aktivis HAM saat agama saya dihina. Dan yang pasti saya tidak bisa minta bantuan kepada segrombolan advokat yang mempunyai ide: memintai MK melakukan judicial review pada UU ITE.
Ini benar-benar kejahatan. (lihat daftar penghinaan mereka di sini). Ini bukan lagi soal HAM dan Demokrasi ini sudah taraf kriminal. Mereka itu Atheis-Atheis yang secara terang-terangan menghina Islam.
kenapa? mungkin kami (aku dan agamaku) hanya pantas untuk dipaksa untuk menghormati HAM dan demokrasi, tanpa pernah diberi akses untuk menerima keadilan atas HAM itu, atau merasakan demokrasi yang berimbang. lalu, di mana letak keadilan?
NB: Saya juga tidak bisa mengharapkan Gusdur yang sibuk memperbuatkan kekuasaan di PKB. Dan juga karena ia sedang sibuk mengadvokasi Ahmadiyyah.
Karena faktor-faktor di atas tidak bisa diharapkan. UU ITE menjadi salah satu jalan menerapkan HAM dan demokrasi dalam proporsi yang seimbang.
Sampai di mana Perkembangan dari implementasi UU ini? (bagaimana ide dengan untuk dimintakan uji materiil atas UU ini?
).
Terakhir! Undang-undang mana yang sempurna (yang pernah dibuat [dan diterapkan] di negeri ini)?
Ketidaksempurnaan bukan berarti membuat kita harus menggantinya, atau menghapusnya. Bukan begitu?
Gambar dijambret dari sini.
P.s: harap maklum kalah tulisan ini agak sulit dibaca. beberapa kalimat terkesan tidak nyambung. Tapi semoga anda mendapatkan idenya.

Mei 8, 2008 at 8:11 pm
Pertamax….
Sedang saiawan gak bisa ngomong. Pokoknya aku menangkap isinya dah, tapi biar yang comment teman-teman yang pintar aja. Soalnya aku lagi sediiiiiiiiiiiiiiih
Mei 9, 2008 at 7:36 am
UU memang pasti ada celah2 kelemahannya sendiri. Yang paling efektif sih kita mengendalikan diri kita sendiri. Tapi pertanyaannya, apa mungkin bangsa yang jumlahnya besar ini, individu2nya sanggup mengendalikan dirinya semua?? Ah, kayaknya impossible deh! Apalagi bangsa yang “belum dewasa” seperti ini, yang selalu ke mana2 masih dituntun……..
Mei 9, 2008 at 10:29 am
jadi sulit comment nih
Mei 9, 2008 at 2:38 pm
lagi pada pusing mikirin BBM yg mau naik kali… jadi tuntutan2 yang sudah2 rada terpinggirkan… biasanya sih begitu… yg adem kalah sama yg anget… yg anget kalah sama yg masih mengepul asapnya
Mei 9, 2008 at 7:19 pm
kapan uu ite efektif?
hmm, malah sekarang saya rasa gaungnya udah tidak terlalu terdengar lagi…CMIIW
Mei 10, 2008 at 8:46 am
^ sudah efektif sejak tanggal diundangkan dan sekarang undang-undang ini sudah punya nomor jadi No. 11 Tahun 2008.
Mei 12, 2008 at 9:54 am
hey rie…
pertanyaan mu kmrn udah aku jawab lwt postingan hari ini
semoga terjawab deh…
Mei 12, 2008 at 4:44 pm
tanpa adanya komitmen, pada akhirnya UU hanyalah barisan pasal-pasal, seperti banyak peraturan lainnya di negara ini.
Ato mungkin kita memang baru bisa beretorika
*lagi males koment panjang*
*kapalan bales komen mpok norie*
*bawa minum sendiri*
Mei 13, 2008 at 3:22 pm
IYa yah, aku kelupaan tuh, keasikan ama indonesian idol
Mei 16, 2008 at 1:52 pm
YUUP….
Tim Uber sudah memastikan masuk FINAL,
Mari kita dukung sampai jadi juara
TIM THOMAS…. Jangan Mau Ketinggalan!!!
Mei 20, 2008 at 11:16 am
Tulisan saya pernah di comot situ itu hiks
Mei 21, 2008 at 12:44 pm
Maksudnya salah satu tulisan saya ada di situs itu , gak ngerti siapa yang taruh sedih deh secara pastinya di komentarin macem-macem oleh mereka hiks