FPI bersalahkah? Jawabnya belum.
Bila ada orang yang mengatakan bahwa negara ini adalah negara atas hukum. Maka seharusnya ia juga sadar bahwa setiap penyelesaian tindak pidana harus menempuh jalur hukum (kecuali dinyatakan lain). Dan dalam proses hukum itu, kita harus menghargai asas praduga tak bersalah (presumption of innocence).
Kekerasan yang dilakukan oleh FPI itu belum dapat dikatakan tindak pidana, sampai itu terbukti disidang pengadilan, dan sampai kelak hakim yakin dan menyatakan bahwa terdakwa harus dihukum atas perbuatannya. Status sebagai tersangka tidak membuat orang tercela di mata hukum. Tersangka bukan berarti kriminil (Penjahat). Belakangan ini saya tidak dapat mengerti; ketika Media membentuk persepsi buruk, seakan seorang tersangka sama dengan seorang pelaku tindak pidana.
Harus selalu disadari bahwa pemberitaan oleh media (Bahwa PFI bertanggung jawab atas insiden Monas) bukanlah proses penyelesaian hukum pidana. Artinya dengan hanya menyaksikan berita di media, kita tidak bisa menyatakan bahwa PFI bersalah dan harus dihukum. Bila kita percaya negara ini adalah negara atas hukum hargailah proses hukum yang ada. Hargai juga asas presumption of innocence.
————————–
Berikut ini pernyataan yang menarik dari seorang Dosen FH UI:
Sumber: detikcom
Tangkapi Anggota FPI, Polisi Terpengaruh Opini Publik
Maryadi – detikcom
Jakarta – Penangkapan yang dilakukan polisi terhadap puluhan anggota Front Pembela Islam (FPI) dinilai tidak fair. Polisi melakukan penangkapan, karena terpengaruh opini publik yang menyudutkan FPI (klik foto foto anggota FPI ditahan di Polda).
“Seperti yang kita lihat, selama ini media sangat menyudutkan FPI. Sosok FPI dinilai paling bersalah, padahal ada orang lain (AKKBB) yang juga melakukan pelanggaran hukum,” kata Rudi Satrio, pengamat hukum dari Universitas Indonesia (UI), saat dihubungi detikcom, Rabu (4/3/2008) .
Akibatnya, kata Rudi, polisi melakukan penangkapan bukan didasarkan pada penegakan hukum yang ada. “Polisi terobsesi dengan opini yang telah terbangun. Bukan kebijakan yang harus dilakukan suatu lembaga,” tambah Rudi.
Rudi tidak mempersoalkan penangkapan puluhan anggota FPI, asal semua pihak yang melanggar hukum juga ikut ditangkap. “Tanpa pengecualian, semua sama di muka hukum,” ucap Rudi.
Sebab, dalam pandangan Rudi, massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKBB) saat berunjuk rasa di Monas dinilai memprovokasi massa FPI. Seharusnya, AKKBB bisa dimintai pertanggungjawaban oleh aparat kepolisian.
Rudi menilai, AKKBB sengaja untuk tidak memahami situasi yang ada. AKKBB juga sengaja memancing dan memprovokasi massa FPI di tengah berbagai penolakan yang cukup deras terhadap Ahmadiyah.
“Mereka (AKKBB) juga memancing masalah. Ini yang harus menjadi diperhatikan aparat penegak hukum,” kata Rudi.









biarlah proses hukum berjalan
makasih dah komen di blog saya
masalahnya, FPI itu bagaikan Tuhan. Tuhan gadungan tapi,.,
lama gak main sini malam minggu neh, ah mau dihukum mau kagak yang jelas mereka harus menyadari kesalahan, apalagi brutal menyakiti orang, insyaf gitu lho
Penangkapan sendiri merupakan sebuah peringatan bagi pihak manapun juga agar tidak melakukan kekerasan
entah alasanya terprovokasi atau apalah, intinya yang namanya kekerasan dan kejahatan merupakan sebuah perkara kriminal yang dapat dijerat oleh hukum
ter Provokasi bukan alasan untuk melakukan perbuatan anarkhis. Apalagi kalau yang terprovokasi merupakan kalangan terpelajar.
jadi harus dimaklum
FPI .. eh mereka barbar sih
hmm… menurut saya bagaimanapun juga tindakan FPI tersebut tidak dapat dibenarkan.. walaupun begitu belum tentu AKKBB benar.. biarlah hukum yang mengatur..
dan yang sangat saya sayangkan, perpecahan umat islam di akar rumput semakin lebar.. dimana-mana terjadi aksi kekerasan balasan dilakukan warga nahdliyin kepada FPI.. jelas ini amat sangat tidak dapat dibenarkan.. dengan alasan pembenaran dari segi manapun saya menolak..
Apa bedanya mereka membubarkan paksa FPI dengan FPI membubarkan paksa ahmadiyah…
Wuf.. kasian negara ini mas… selalu saja anarkisme dikedepankan…
Capek deh..
speechless
Tapi yang pasti FPI telah melakukan kekerasan.
*jalan-jalan
menunggu proses hukum. banyak-banyak berdoa.
Siapa yang mencoba-coba MENGUSIK anggota saya FPI ( FRONT PEMUJA IBLIS ) HARUS BERHADAPAN dengan SAYA…!!! ( Kacak Pinggang sambil Nuding-nuding bawa PENTHUNGAN ). Ini adalah sebuah Lembaga yang barusan saja saya bentuk dengan anggota ( umat ) para ” THUYUL dan SYETAN GUNDHUL ” haks…haks…
Haiyoooh…Manusia boleh ikutan asal syaratnya harussss kepalanya GUNDHUL…!!. Silahkan mendaftarkan diri…
Dan, jangan lupa Lembaga saya dilindungi oleh MII ( Majelis Ifrid Indonesia ).
MUAAAAAAAAAAHA…HA..HA…..Wuuussszzz…
Salam kenal – dari Arek Malang
bener banget, harus ada bukti2 yg jelas, setelah itu baru diklarifikasi mana yg benar dan mana yg salah
jangan samapai terlalu mudah tuk terprovokasi..
Negara ini negara hukum, tapi hukum yang bisa di bayar dengan duit.
Baca komen2 di atas, dapat terlihat bahwa orang Indonesia ternyata ga ngerti konsekwensi dari negara hukum.
cape deh..
Equal before the law….
@ Norie.. Ilustrasi yang menurut saya sesuai dengan pembahasan ini mas.
Buntut aksi monas bisa kita lihat sekarang,
kekerasan dan anarkisme di akar rumput smakin menjadi2… dan sudah mengarah kepada disintegrasi.. saya juga melihat sinyal2 kepentingan tiap golongan disini sangat terasa sekali.. smoga semua bisa menahan ego n sadar akan konsekuensi tiap tindakan.. demi perdamaian dan persatuan bangsa ini…
Yup, saya sependapat dengan satu point penting disini yaitu hukum.
Semoga hukum bisa betul ditegakkan dan pemerintah betul2 adil dalam hal ini…
Sorry kalo komennya agak OOT…
Peace
padahal aku sedang eneg membicarakan hukum sebab akibat, tapi sepertinya hukum ini yang paling pas untuk menjelaskan kenapa (ini pendapat pribadiku) FPI telah kecolongan.
Sebagai organisasi yang ingin memposisikan sebagai organisasi yang tegas dengan katakanlah hukum Islam, dan demi kemaslahatan umat, FPI kurang arif untuk melihat bahwa masalah “moral” dan agama, tidak bisa dibenahi dengan waktu singkat. Dengan menghunus pedang, mungkin bisa membuat orang yang dianggap menyalahi menjadi berhenti melakukannya, tapi itu adalah keadaan temporer karena tindakan itu hanya menyentuh luar, fisik, dan bukan dalam , jiwa.
Dan sebagai akibat dari langkah yang tidak bijak tersebut, FPI mendapat buah yang pahit, kecaman pedas dari masyarakat, desakan untuk dibubarkan, bahkan bagi yang tidak mengerti duduk masalahnya, thanks to the media (yang menjadi semacam alat penentu hitam dan putih, sebagai hakim). Sangat disayangkan, karena langkah FPI yang mengemban tujuan mulia untuk membela agama Islam harus terhenti karena “pilihan” mereka.
Tapi, terlepas dari langkah yang telah dipilih FPI, kita juga tetap harus memberikan asas praduga tak bersalah kepada FPI.
Ya meskipun aku bukan pendukung FPI, tapi aku menghargai izzah FPI, di negeri hipokrit ini, tak banyak lagi yang berani untuk bersikap tegas dan lantang, hanya saja caranya itu lho..
Kesian juga FPI yang kemakan pancingan AKKBB
Tapi aniwei.. ini contoh yang bagus bagi yang lain, bahwa strategi itu perlu, penting malah. Tidak hanya sekedar bereaksi.
da
Artis datang neh….
Salam
saya setuju sie, intinya tetap prinsip praduga tak bersalah mesti dipakai
salam kenal aja.
Wah, no comment deh kalo soal FPI, disatu sisi menegakkan hukum Islam, tapi di sisi lain caranya bar-bar banget gak beda sama jaman jahiliyah. btw ada petition online lho : http://www.petitiononline.com/noFPI/petition.html
Salam kenal,
Kalau kekerasan tidak salah, mending gue gebukin orang di jalan yang kebetulan senggol gue. Tinggal bilang bela diri dan sewa pengacara… Selesai… *simplicity of mind* :p
Emang ada ya praktek asas duga tak bersalah di negeri? Mungkin buat koruptor kali ya. Tapi buat maling atau buruh, sudah pasti bersalah.
Kalau ngomong masalah salah atau tidak, sama sulitnya dengan keadilan. Semuanya relatif. Tapi coba lihat dari perspektif siapa yang menjadi korban dalam konteks ini.