-
Artis kita hari ini
eddy santoso di Gay dan ukuran ke-normal-an… Sigulajawa di Buat Komik Kok Coba-coba?… fenok di Membuka File *.AVI dengan… wahyu di Buat Komik Kok Coba-coba?… dot di Membuka File *.AVI dengan… dot di Membuka File *.AVI dengan… balisugar di Pelajaran Yang Saya Gagal di… teh inda di Pelajaran Yang Saya Gagal di… -
Sajian Favorit
-
Menu hari ini
- AKU PINDAH
- Pelajaran Yang Saya Gagal di Dalamnya
- Telah Disahkan menjadi UU tentang Pornografi
- RUU Pornografi disahkan??
- 20 SMS Menolak RUU Pornografi,6000 SMS Mendukung
- Aku Ingin
- Membuka File *.AVI dengan GOM
- Cheat RF: Cheat Equip, Speed and Fly
- Iniloh Isi SKB itu…
- Yang Ditangkap Bukan Berarti Bersalah (Bersoal FPI)
Manisan
Arsip
-
Turis
- 44,642 orang
Kategori Awan
Kategori
Manisan
hargain karya orang
Halaman
Arsip Harian: Juni 11th, 2008
Isi SKB Ahmadiyah
SKB No 3/2008, KEP-033/A/JA/6/2008, dan No 199/2008 tentang Peringatan dan Perintah kepada Penganut, Anggota, dan/atau Anggota Pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan Warga Masyarakat.
1. Memberi peringatan dan memerintahkan warga masyarakat untuk tidak menceritakan, menganjurkan, atau mengusahakan dukungan umum melakukan penafsiran tentang suatu agama yang dianut di Indonesia atau melakukan kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan keagamaan dari agama itu yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran itu. Baca Lebih Lanjut »









